KETENTUAN PMB SMA KATOLIK ST. ALBERTUS (SMA DEMPO) MALANG
A. Data yang sudah diserahkan kepada Panitia Penerimaan Murid Baru (PMB) SMA Katolik St. Albertus
(SMA DEMPO) Malang hanya digunakan untuk keperluan penerimaan peserta didik baru dan tidak akan
dipublikasikan. Panitia PMB dan Sekolah akan menjaga kerahasiaan data tersebut.
B. Sebelum melakukan pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran, Orang Tua dan Calon Murid wajib
membaca dan memahami ketentuan yang berlaku di bawah ini.
C. Apabila setuju, dapat melakukan tahapan pendaftaran selanjutnya
D. Apabila tidak setuju, maka tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran selanjutnya
KETENTUAN PENERIMAAN
- Orang Tua dan Calon Peserta Didik bersedia mengikuti semua ketentuan yang berlaku dan
memenuhi
persyaratan yang ditetapkan Panitia Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dan
SMA
Katolik St. Albertus (SMA DEMPO) Malang.
- Apabila tidak memenuhi ketentuan dan tidak dapat diterima sebagai murid baru, Orang Tua dan
Calon Murid menerima keputusan Panitia dan SMA Katolik St. Albertus (SMA DEMPO) Malang serta
tidak menuntut dalam bentuk apapun kepada pihak Sekolah dan Yayasan.
- Seluruh data/dokumen yang dipergunakan Calon Murid adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dalam proses perolehannya maupun hal-hal yang
berkaitan dengan dokumen yang bersangkutan.
- Apabila Orang Tua beserta Calon Murid terbukti melanggar Surat Pernyataan yang telah
ditandatangani, bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
dan bersedia pula mempertanggungjawabkan secara hukum.
- Orang Tua/Wali membayar kewajiban keuangan Penerimaan Murid Baru sesuai dengan jadwal yang
ditetapkan SMA Katolik St. Albertus (SMA DEMPO) Malang.
- Apabila Orang Tua Murid/Penanggung Biaya Studi belum menyelesaikan kewajiban pembayaran
sesuai
dengan tanggal yang ditetapkan dan tidak menyampaikan konfirmasi atau pemberitahuan, Calon
Murid
dianggap mengundurkan diri.
- Keuangan yang telah disetorkan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun, kecuali
yang
bersangkutan tidak lulus dari SMP. Saat melakukan pembayaran, Orang Tua telah memahami dan
menyepakati ketentuan ini.
- Calon Murid yang sudah mendaftarkan diri melalui PMB Online SMA Katolik St. Albertus (SMA
DEMPO)
Malang, wajib menyerahkan dokumen dan/atau kelengkapan berkas persyaratan yang sudah
ditentukan
oleh Panitia PMB.
*Ketentuan dan Pernyataan Persetujuan tersebut menjadi
dokumen
yang sah, terekam, dan tersimpan pada data base SMA Katolik St. Albertus (SMA DEMPO) Malang.